Desa Ojang di Kabupaten Sikka Gelar Sosialisasi Pembentukan Lembaga Adat
MAUMERE, GlobalFlores.com – Desa Ojang, Kecamatan Talibura,Kabupaten Sikka, menggelar sosialisasi pembentukan lembaga adat, dengan menghadirkan nara sumber praktisi hukum, Viktor Nekur S.H.
Sosialisasi itu bertujuan agar dapat meningkatkan kapasitas lembaga adat di Desa Ojang. Kegiatan itu digelar Rabu (21/12) di Desa Ojang.
Sebagai nara sumber dalam sosialisasi itu Viktor menjelaskan bahwa hukum adat perlu dipahami oleh seluruh warga masyarakat. oleh karena itu di desa perlu dilakukan pembekalan dan peningkatan kasistas lembaga adat. Banyak persoalan yang terjadi di desa dapat diselesaikan dengan melalui hukum adat.
Viktor mencontohkan dalam perkawinan adat seoarang wanita memiliki harkat dan martabat paling tinggi, jika martabat seorang wanita dilecehkan maka dapat diselesaikan melalui hukum adat, dan disinilah peran lembaga adat menyelesaiakan persoalan di desa sesuai dengan adat dan budaya setempat.
“Lembaga adat harus dibentuk agar dapat menyelesaikan semua persoalan yang terjadi di desa melalui hukum adat. Orang yang melecehkan harkat dan martabat perempuan misalnya, dapat diselesaikan melalui hukum adat, disinilah peran lembaga adat, “kata Viktor.
Usai melakukan sosialisasi Viktor juga langsung menggelar Bimtek kepada sejumlah anggota lembaga adat Desa Ojang, bahkan langsung mempraktekan bagaimana menyelesaikan masalah melalui hukum adat.
Tampak sejumlah tokoh masyarakat yang ditunjuk oleh kepala desa Ojang merasa senang anggota lembaga adat.
Kades Ojang, Peter Pade Lewar pada kesempatan yang sama menjelaskan seiringnya waktu di Desa Ojang warga masyarakat mengetahui adanya adat dan budaya, namun secara kelembagaan Desa Opjang belum memiliki lembaga adat.
Menurutnya adat istiadat itu sudah tumbuh kembang sebelum negara lahir. Adat yang merupaan warisan leluhur sudah tumbuh kembang sejak nenek moyang dahulu. Oleh karena itu lanjut Peter, adat dan budaya ini perlu dilestarikan secara terus menerus sehingga perlu dibuatkan satu wadah sehingga menjadi kekuatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di desa.
“Kehadiran lembaga adat membuktikan bahwa masyarakat adat itu ada, jika tidak maka kita hanya sebagai komponen yang lemah. Inilah yang paling penting kenapa saya menggagas, menginisiasi untuk membentuk lembaga adat,”kata Peter.
Peter menambahkan, l;embaga adat sesugguhnya sebuah organisasi untuk mengurus berbagai hal yang berkaitan langsung dengan adat istiadat di Desa Ojang. Lembaga adat bertugas untuk mengatur tentang tatanan adat, melestarikan adat istiadat setempat.
“Tugas kita adalah untuk menghidupkan kembali nilai-nilai adat yang mungkin sudah pudar,”kata Peter.
Ketua BPD Desa Ojang, Gregorius Geron mengatakan bahwa peningkatan kapasitas dalam struktur lembaga adat sangat penting dilakukan, sehingga dalam pelaksanaan penyelesaian berbagai soal di desa dapat berjalan dengan baik sesuai hukum adat di Desa Ojang.
Sosialisasi peningkatan kapasitas lembaga adat merupakan perwujudan misi Kepala Desa Ojang dengan konsep pembangunan nian tana, pemerintah, adat, dan gereja.
Konsep itu merupakan niat kepala desa yang sangat mulia yang sudah dituangkan dalam rencana kerja jangka menengah kepala desa. Hal itu sudah dibuktikan oleh kepala desa ojang bahwa adat itu merupakan salah satu penggerak roda pemerintahan yang ada di Desa Ojang.
“Seperti yang disampaikan kepala desa bahwa adat dan budaya kita sudah tumbuh sejak lama sebelum kita lahir adat ini sudah ada. Kenapa kita harus organisir kembali tentu karena adat itu sebagai penggerak roda pemerinatahan yang ada di desa Ojang,”kata Gregorius. (rel )