Kajari Sikka Buktikan Sebagai Pemburu Koruptor, Bukan Buruhnya Koruptor

MAUMERE,GlobalFlores.com – Mantan Anggota DPRD Sikka, Siflan Angi, meminta Kejari Sikka, Fatoni Hatam S.H, untuk membuktikan bahwa dirinya sebagai pemburu koruptor, bukan menjadi buruhnya koruptor.
Hal ini ditegaskan Siflan dalam orasinya, terkait kasus BTT, Jumat (9/12/2022) di pelataran Kantor Kejari Sikka.
Siflan menegaskan bahwa para pegiat HAM mendatangi Kantor Kejari Sikka untuk menagih janji soal kasus BTT yang sangat menghebohkan masyarakat Kabupaten Sikka.
Mantan Kajari Kabupaten Sikka kala itu kata Siflan, telah melakukan pengerebekan dokumen di Kantor BPBD Sikka dan Dinas keuangan, sepertinya memberikan angin surga, bahwa hanya Kejaksaanlah yang mampu membongkar kebusukan koruptor di Kabupaten Sikka.
Siflan bahkan mempertanyakan apakah dengan ditangkapnya pegawai-pegawai kecil, seperti PPK, bendahara, kontraktor, lantas pihak Kejaksaan merasa hebat?.
Siflan meminta untuk Kajari jangan membuat lelucon yang tidak perlu, karena Kasus BTT pada BPBD Kabupaten Sikka semua duniapun tahu, siapa -siapa, kapan dan dimana uang negara itu disalahgunakan.
Kepada pegiat HAM Kabupaten Sikka lanjut Siflan, Kajari menjelaskan bahwa setelah mempelajari dokumen, diketahui ada begitu banyak yang terlibat didalamnya, karena itu harus membutuhkan waktu yang cukup lama, bahkan harus berkeja dalam senyap, dan tidak perlu harus bicara banyak.
Atas pernyataan Kajari itu, Siflanpun mengaku memahami kerja kejaksaan.
“Kepada kami Kajari Sikka, Fahmi ketika itu mengaku setelah mempelajari dokumen maka banyak yang terlibat didalamnya, dia mau bekerja dalam senyap, dan membutuhkan waktu yang lama, tidak perlu harus omong banyak, mendengar janji Kajari ini , telinga saya lembek rasanya,”kata Siflan.
Kajari ketika itu lanjut Siflan, beranji lagi, bahwa dalam bulan Desember 2022 akan memberikan kado Natal untuk masyarakat Kabupaten Sikka.
Siflan kemudian mepertanyakan makna dari janji Kajari Sikka ini.
Menurut Siflan, Desember tinggal 22 hari lagi akhir tahun. Apa lagi Kajari Fatoni Saham bukan Kajari biasa, tetapi salah satu dari 10 kajari andalan Kajagung sebagai pemburu koruptor di NKRI.
Siflan kemudian dengan tegas meminta kepada Kejari Sikka Fatoni Hatam untuk segera menetapkan kasus BTT dan koruptornya, Kajari harus buktikan sebagai pemburu koruptor bukan menjadi burunya koruptor.
“Kami mendesak Kajari Sikka untuk segera tangkap, menetapkan dan tahan para koruptor kasus BTT di kantor BPBD Sikka.harus buktikan sebagai pemburu koruptor bukan burunya koruptor,”kata Siflan.
Sebelumnya Siflan menjelaskan bahwa terkait kasus BTT di Kabupaten Sikka, pegiat HAM Kabupaten Sikka diantaranya, Truk F, JPIC Ledalero, Puslit Candraditya, Forkoma Kabupaten Sikka telah melakukan audiens dengan Kajari Sikka Fahmi S.H diruangan kerjanya. (rel)