Regional

Asisten Pidana Militer Sosialisasikan Fungsi Satuan Hukum Bagi TNI-Polri

MAUMERE, GlobalFlores..com – Asisten Pidana Militer  (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi NTT Kolonel Laut (KH) Totok Sumarsono, S.H.,M.H.,S.Tr.Hanla,  kunjungi Lanal Maumere dan menggelar sosialiasi konektistas fungsi satuan hukum TNI-Polri, Senin (14/11/2022)  di Mako Lanal Maumere.

Kedatangan Aspidmil ini diterima Komandan Lanal Maumere, Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan, S.I.P., P.S.C., di Mako Lanal Maumere.

Rombongan Aspidmil  didampingi  kepala eksekusi  dan upaya hukum,  Godief Hae, S.H., Kepala Seksi Penuntutan Kajati NTT, Chrismiaty Say, S.H.

Saat di Mako Lanal Maumere tim melaksanakan sosialisasi Tugas Dan Fungsi Satuan Hukum TNI dan Polri di wilayah hukum Kabupaten Sikka yang dihadiri oleh Personil Kodim 1603/Sikka, Lanal Maumere dan Polres Sikka di Balai Prajurit Lanal Maumere.

Hadir dalam sosialisasi  tersebut diantaranya, Kajari Sikka Fatomi Hatam, S.H., M.H., Dandenpomal Lanal Maumere, Mayor Laut (PM) I Made Sugiarta, Pasintel Lanal Maumere, Kapten Laut (P) Sentot Widodo, Pasintel Kodim 1603/Sikka, Letda Inf Nyoman serta seluruh Perwira Staf Lanal Maumere.

Kolonel Totok selaku Aspidmil  dalam sosialisasi itu membeberkan tentang  tugas dan wewenang jaksa Agung diantaranya UU nomor 11 tahun 2021  tentang   Kejaksaan RI  pasal 35 ayat (1), yakni mengkoordinasikan, mengendalikan, dan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan Penuntutan tindak pidana yang dilakukan bersama oleh orang yang tunduk pada peradilan umum dan peradilan militer;

Selain itu dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor lanjut Kolonel Totok juga  tertuang dalam  Pasal 39, bahwa  Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer.

Diketahui kunjungan Aspidmil Kejaksaan Tinggi NTT Kolonel Laut (KH) Totok Sumarsono, S.H.,M.H.,S.Tr.Hanla  beserta  rombongan di Mako Lanal Maumere dalam rangka kunjungan kerja, untuk melaksanakan koordinasi  sinergi  dan sosialisasi tugas dan fungsi satuan hukum TNI dan Polri diwilayah hukum kabupaten Sikka. 

Kolonel  Totok menyampaikan tujuan dibentuknya Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam struktur organisasi baru di tingkat pusat untuk menyetarakan penjatuhan hukuman yang dilakukan oleh Anggota Militer dan Warga umum yang apabila dalam penyidikan ditemukan keterlibatan konektivitas dalam kejahatan tindak pidana.

Pada kesempatan itu Danlanal Maumere, Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan, S.I.P., P.S.C, menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan karena  semua prajurit dapat bersama –sama berkumpul menyambut Aspidmil untuk melakukan sosialisasi  tugas dan fungsi Satuan Hukum TNI dan Polri di Kabupaten Sikka.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Aspidmil Kajati NTTNTT dan sebelumnya kami ucapkan juga untuk jabatan yang baru karena beliau dulu juga berdinas di Lantamal VII Kupang sebagai Asisten Personel saya rasa untuk Prajurit Lanal Maumere sebagian besar sudah banyak yang tau,”kata Kolonel Ady.

Kolonel Ady mengaku bangga karena Aspidmil  bisa hadir di Mako Lanal Maumere untuk memberikan sosialisasi tentang tugas dan fungsi Aspidmil, serta manfaat Aspidmil kedepannya. Kolonel Ady beraharap apa yang disampaikan oleh Aspidmil dapat memberi manfaat bagi TNI AL Lanal Maumere .

“Kehadiran bapak Aspidmil di Lanal Maumere untuk melakukan sosialisasi ini, kiranya dapat bermanfaar bagi  kita semua,”kata Kolonel Ady.

Kajari Sikka Fatoni Hatam SH , bahwa kehadiran Aspidmil di Mako Lanal Maumere patut disyukuri  karena semua peserta yang hadir  dalam kondisi yang sehat sehingga dapat mengikuti sosialisasi yang diberikan Aspidmil kejaksaan tinggi NTT. 

Hatam juga mengaku koloenl Totok sudah beberapa kali datang ke Maumere.

Hatam menyampaikan Kolonel Totok itu awalnya dari TNI AL yang kemudian pindah ke Kejaksaan Tinggi NTT.

Menurutnya, perpindahan itu adalah ilmu dan dinamika, karena itu Hatam menghimbau agar  kedepannya harus banyak ilmu, karena dalam peraturan Jaksa Agung nomor 01 tahun 2021 akan ada penambahan struktur organisasi  khususnya penambahan Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang saat ini berlaku ditingkat pusat. Sementara yang berlaku di wilayah propinsi  yakni Aspidmil.

“Kedepannya untuk tingkat kabupaten dan  kota akan ada Kasi Pidana Militer, ini mungkin akan menimbulkan berbagai pertanyaan kenapa bisa ada Kasi Pidana Militer, bagaimana penerapan hukumnya, karena itu kita harus  mendengar sosialisasi yang disampaikan Aspidmil.”kata Hatam. (rel ) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan