Kajari Sikka Kaget Ada Barang Bukti Yang Dicuri Mantan Kasipidum

MAUMERE, GlobalFlores.cm – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Sikka, Fatoni Hatam SH.MH kaget ketika wartawan mempertanyakan kasus Barang Bukti ( BB) pupuk yang dicuri mantan Kasipidum Kejari Sikka Akbar Baharudin SH yang hingga saat ini belum dituntaskan, bahkan diduga dipetieskan.
Hatam mengaku tidak tahu adanya kasus pencurian pupuk tersebut.
Hal ini disampaikan Hatam, Jumat (4/11/2022) usai melakukan pemusnahan BB di pelataran Kantor Kajari Sikka.
Hatam yang didamping Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Stevy Ayorbaba SH mengaku tidak mengetahui adanya kasus BB pupuk yang dicuri mantan Kasipidum Akbar Baharudin yang saat itu masih masanya kepemimpinan Kajari Sikka Azman Tanjung SH.
Kaget adanya kasus pencurian BB pupuk itu juga disampaikan Stevy, bahwa baik dirinya maupun Kajari Sikka merupakan orang baru yang bertugas di Kejari Sikka.
“Kasus itu kami tidak tahu, saya dan Kejari ini masih baru, sehingga terkait kasus pencurian pupuk itu tidak disampaikan kepada kami,”kata Stevy.
Untuk diketahui, kasus pencurian pupuk oleh mantan Kasipidum Kejari Sikka Akbar Baharudin itu, terjadi pada masa kepemimpinan Kajari Sikka, Azman Tanjung SH.
Baik Baharudin maupun ketiga tersangka lainnya, diduga telah dimintai keterangan oleh Reskrim Polres Sikka bersama dua orang tersangka lainnya. Sementara barang bukti berupa satu unit mobil Vario milik salah seorang tersangka yang digunakan untuk mengangkut 6 karung pupuk, dan 6 karung pupuk, hingga saat ini tidak di ketahui kejelasannya.
Mantan Kajari Sikka pengganti Azman Tanjung SH yakni Fahmi SH, mengaku kalau kasus BB pupuk yang dicuri itu masih P19, publik Sikkapun bertanya-tanya hingga kapan kasus pencurian pupuk tersebt dapat dituntaskan?
Batas waktu P19 hingga kapan? Adakah P19 satu kasus tindak pidana dapat menyedot waktu bertahun-tahun? bahkan dari Kajari yang satu diganti Kajari berikutnya, masih juga P19.
Benar ungkapan bahwa, hukum itu tumpul ketas tajam kebawah inilah yang terjadi di Kejari Sikka.
Pertanyaannya mampukah Hatam selaku Kajari Sikka saat ini menuntaskan perkara Pidana pencurian yang dilakukan oknum mantan Kasipidum Kejari Sikka Abkbar Baharudin?
Hatam saat didampingi stafnya Stevy mengaku akan menanyakan bagian Kasipidum yang baru terkait kasus pencurian BB pupuk yang dilakukan mantan Kasipidum sebelumnya Akbar Baharudin.
Dikketahui Akbar Baharudin tertangkap tangan oleh seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Sikka Polikarpus saat sedang mengangkut BB pupuk hasil curian, bersama tersangka lainnya dengan menggunakan satu unit mobil Vario, diwilayah Nangahure kecamatan Alok Barat kabupaten Sikka.
Akbar kemudian dimutasikan ke Kejati NTT, dan informasi yang diperoleh media ini, Akbar ternyata sudah dimutasikan ke Makasar kampung halamannya. Dan kasusnyapun hilang. Mampukah Kajari baru Fatoni Hatam menindaklanjuti.?
Mantan Kapolres sikka AKBP Sajimin ketika itu menyampaikan bahwa kasus tersebut akan segera di selesaikan, karena semua barang bukti maupun saksi sudah lengkap. faktanya hanya kamuflase belaka, hingga saat ini tidak mampu menyelesaikan kasus pencurian tersebut yang sudah terang benderang.
“Kasus pencurian sudah beres tinggal dilimpahkan, tenang saja semua akan saya periksa, alat bukti sudah cukup,”kata Sajimin. (rel )