Kesehatan

Wabup Erik Bilang Ada Dua Anak di NTT Meninggal  Karena Gagal Ginjal Akut

ENDE,GlobalFlores.com-Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede meminta masyarakat maupun petugas kesehatan untuk waspada pasalnya telah ada dua orang anak di Provinsi NTT yakni di Sumba dan Kabupaten Kupang yang meninggal karena kasus gagal ginjal akut sebagai akibat dari mengkosumsi obat sirup.

Oleh karena itu belajar dari kasus yang terjadi di dua daerah tersebut maka diharapkan kepada semua petugas kesehatan di Kabupaten Ende baik yang ada di Puskesmas dan juga rumah sakit maupun klinik swasta agar benar-benar memperhatikan pemberian obat kepada masyarakat terutama anak-anak agar tidak ada yang menjadi korban dari obat sirup,ujar Erik dalam sambutannya pada saat membuka kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan dan Obat Kosmetik Kabupaten Ende, Jumat (21/10/2022) di Aula Syuradikara Mart, Jalan W.J Johanes,Kota Ende.

Erik meminta kepada petugas kesehatan untuk benar-benar memperhatikan rekomendasi dari Balai POM RI terkait keberadaan obat sirup yang dilarang beredar sehingga tidak tidak dibenarkan untuk diberikan kepada masyarakat.

Erik mengatakan pihaknya mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan dan Obat Kosmetik sehingga dengan demikian dapat menjadi ilmu tambahan bagi para petugas terutama dalam pemberian pelayanan obat kepada masyarakat.

“Tentu tidak semua makanan bisa dikosumsi oleh masyarakat karena itu maka pihak yang berwewenang memberikan batasan-batasan tertentu seperti tahun kadaulawarsa guna mencegah masyarakat mengalami keracunan begitupun kosmetik dan obat-obatan,”kata Erik.

Erik meminta kepada petugas kesehatan agar selalu memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga dapat terbangun kesadaran dalam diri masyarakat terkait dengan keberadaan obat dan makanan sehingga masyarakat dapat terhindar dari zat-zat beracun yang mungkin ada dalam makanan dan obat-obatan dimaksud.

Tentang tindak lanjut dari keberadaan 5 jenis obat sirup yang dilarang oleh BPOM RI di Kabupaten Ende, Wabup Erik mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan semua sektor terkait seperti Dinkes sebagai sektor terdepan dan juga TNI dan Polri maupun Pos POM di Ende guna melakukan penarikan dan pemusnahan obat sirup dari Apotik yang ada di Ende.

Kepada pihak Apotik maupun took obat yang ada di Ende, Wabup Erik meminta agar benar-benar memperhatikan rekomendasi dari BPOM RI terkait keberadaan 5 jenis obat sirup yang dilarang untuk tidak diedarkan kepada masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan