Regional

Uang Nasabah Hilang Dari Rekening, BRI Cabang Maumere Diadukan ke Polisi

MAUMERE, GlobalFlores.com  -Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Maumere diadukan nasabahnya ke Polres Sikka lantaran nasabah atas nama, Maria Lusi Cahyaning merasa kehilangan uang  senilai Rp 32.340.000 yang disimpan di BRI Cabang Maumere,  Senin (19/9/2022).

Pengaduan Maria bersama suaminya, Soni Candra Leo Wadu ini ke Polres Sikka, diterima langsung Kasat Reskrim Polres Sikka,  AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra S.I.K.

Atas  pengaduan itu Kasat Reskrim Polres Sikka,  Nyoman Gede, akhirnya menghadirkan Asisten Manager Operasional Legal ( Amol) BRI Cabang Maumere, I. Made Kamiasena di Polres Sikka.

Dalam pertemuan bersama  nasabah Maria bersama suaminya Soni, pihak Amol dan Stafnya itu,  Kasat Reskrim, Nyoman Made menyampaikan pihak  nasabah Maria untuk  melaporkan secara resmi ke Polres Sikka agar segera ditindaklanjuti.

“Nanti laporkan secara resmi besok ya , supaya dapat ditindaklanjuti secepatnya,”kata Nyoman.

Permintaan Nyoman ini diamini Maria bersama suaminya Soni, dan dipastikan Selasa (20/9/2022) akan dilaporkan secara resmi ke Polres Sikka.

Sementara  Amol BRI Cabang Maumere, I. Made Kamiasena kepada wartawan mengaku akan berusaha semaksimal mungkin agar uang nasabah dapat dikembalikan utuh sesuai dengan jumlah simpanannya.

“Kami sementa berusaha agar uang nasabah dapat dikembalikan kepada pemiliknya sesuai dengan simpanannya,”kata Made.

Nasabah BRI Cabang Sikka, Maria Lusi Cahyaning kepada wartawan menjelaskan bahwa kehilangan uang dari rekeningnya itu baru diketahui 17 Agustus 2022 lalu, setelah mendapat SMS bangking dari BRI cabang Maumere.

Mendapat SMS tersebut Maria bersama suaminy Soni langsung melakukan pengecekan dan ternyata uang senilai Rp 32.340.000 itu hilang.

Maria langsung menyampaikan kepada pihak BRI cabang Maumere, namun jawabannya bahwa BRI cabang tidak tahu ada kehilangan uang tersebut. Soni selaku suamipun geram, bahwa alasan bank BRI Cabang Maumere tidak tahu uang nasabah hilang sama sekali tidak rasional, karena uang tersebut disimpan di bank BRI, sehingga kenyamanan  uang nasabah dipastikan  terjamin.

Setelah ditelusuri, ternyata uangnya itu  bobol dan masuk ke rekening Bank Jago.  Anehnya pihak bank bahkan meminta agar Maria dan Soni suaminya itu melaporkan kepada  pihak kepolisian. Tanpa putus asa Maria bersama suaminya itu langsung mengadu ke polres Sikka didampingi kuasa hukum, Jhon Bala S.H.

“Kalau uang saya hilang di rumah maka saya akan laporkan ke polisi, tapi uang saya ini hilangnya di bank BRI, Apa di rumah  BRI. Jadi saya harus meminta pertanggungjawaban pihak BRI. Anehnya pihak BRI malah menjawab tidak tahu, dan meminta kami untuk melaorkana kepada polisi,”kata  Soni.

Sementara itu kuasa hukum Maria, Jhon Bala  SH  kepada media ini menjelaskan bahwa kehadiran kliennya Maria bersama suaminya itu di Polres Sikka dalam rangka  untuk mengungkapkan peristiwa pembobolan rekening dari kliennya yang  menggunakan profider Brimol BRI.

Dalam proses itu  kilennya secara swadaya  telah melakukan upaya-upaya pendekatan dengan BRI, namun terkesan pihak BRI seolah – olah  memberikan beban tanggungjawab hanya kepada kliennya.

Kliennya kata Jhon, memperoleh fasilitas tersebut atas tawaran dari pihak BRI sendiri yang kemudian seluruh aplikasi di donload  oleh orang BRI.

Oleh karena itu lanjut Jhon, prifider merupakan fasilitas  dan ditawarkan oleh BRI  sendiri. Jadi jika  terjadi penjebolan  dala  profider yang ditawarkan oleh BRI, maka itu sama dengan penjebolan di dalam rumah BRI itu sendiri.

“Yang harusnya bertanggungjawab atas hilangnya uang milik klien kami, terkait dengan penjebolan rekening klien kami itu menjadi tanggungjawab pihak BRI itu sendiri,”kata  Jhon.

Jhon menambahkan bahwa yang dijebol itu BRI maka yang menjadi korban adalah kliennya,  didalam rumah BRI ada barang milik kliennya yang harus dijaga oleh BRI, namun di curi orang, maka yang bertanggungjawab adalah pihak BRI, karena itu yang harus melapor adalah pihak BRI. Yang dijebol lanjut Jhon adalah obyek yang merupakan milik kliennya.

“Yang harus bertanggungjawab  dan melaporkan kepada polisi  agar uang nasah yang hilang itu adalah pihak BRI, bukan pihak klien kami  karena obyek milik klien kami hilang di BRI,”kata Jhon. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan