Oknum Jaksa di Sikka Curi Barang Bukti Pupuk
MAUMERE, GlobalFlores.com – Kasus pencurian barang bukti pupuk yang dilakukan Kaspidum Kejari Sikka berinisial AB tidak diproses hukum, bahkan didiamkan hingga saat ini.
Informasi yang diperoleh media ini, AB kemudian di pindahkan ke Kajati NTT, bahkan belakangan AB diduga dipindahkan lagi ke Makasar.
Kasus pencurian BB pupuk itu terjadi semenjak masa kepemimpinan Kajari Sikka, Azman Tanjung, SH.
Sebelum Azman Tanjung dipindahkan, kasus pencurian itu sempat diproses, diduga AB tidak pernah diperiksa pihak kepolisian terkait pencurian BB pupuk tersebut.
Sementara Kapolres Sikka Sajimin ketika itu mengaku berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sebelum kemudian Sajimin kembali mengaku kalau berkas perkara AB dikembalikan lagi lantaran belum lengkap.
“Kami masih melengkapi berkasnya, dengan mencari bukti-bukti baru lainnya,”kata Sajimin kepada wartawan di Maumere.
Namun hingga Sajimin dipindahkan, kasus pencurian pupuk yang dilakukan Kaspidum Kejari Sikka tidak diselesaikan hingga saat ini.
Warga Sikka terus mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut, namun terkesan sudah dipetieskan oleh para penegak hukum ini bahkan terkesan saling melindungi.
Kajari Sikka Fahmi SH ketika di konfirmasi, jawabannya selalu berubah –ubah, terkadang Fahmi mengaku kasus tersebut bukan masa pimpinannya, disisi lain Fahmi juga mengaku sedang dalam proses hukum, bahkan 22 Juli 2022 lalu Fahmi lagi lagi mengaku kasus yang melibatkan AB salah seorang jaksa di Kejari Sikka masih P 19.
“Kasus itu masih P19, dan lagi kasus itu bukan masanya saya,”kata Kejari Fahmi.
Kasus perncurian BB pupuk yang dilakukan oleh oknum jaksa dengan inisial AB awalnya ditangkap salah seorang polisi Polres Sikka yang diketahui bernama Poli, bersama dua ibu rumah tangga yang diketahui bernama Anisa dan Tia , di jalan Denis, Nangahure kecamatan Alok Barat, Jumat (13/3/2020) sekitar pukul. 19.30 wita, bersama barang bukti 6 karung pupuk amonium nitrat yang dimuat menggunakan satu unit mobil Honda Brio.
Namun demikian barang bukti berupa mobil dan kedua ibu rumah tangga yang diduga membeli pupuk tersebut dibiarkan berkeliaran bebas hingga saat ini. ( rel )