Hukrim

Oknum Jaksa di Sikka Curi Barang Bukti Pupuk

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Kasus pencurian barang bukti  pupuk yang  dilakukan Kaspidum Kejari Sikka  berinisial AB tidak diproses hukum, bahkan didiamkan hingga saat ini.

Informasi yang diperoleh media ini, AB kemudian di pindahkan ke Kajati NTT, bahkan belakangan AB diduga dipindahkan lagi ke Makasar.

Kasus pencurian BB pupuk itu terjadi semenjak masa kepemimpinan Kajari Sikka, Azman Tanjung, SH. 

Sebelum Azman Tanjung dipindahkan, kasus  pencurian itu sempat diproses, diduga AB tidak pernah diperiksa pihak kepolisian terkait pencurian BB pupuk tersebut. 

Sementara Kapolres Sikka Sajimin ketika itu mengaku berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebelum kemudian Sajimin kembali mengaku kalau berkas perkara AB dikembalikan lagi lantaran belum lengkap.

“Kami masih melengkapi berkasnya, dengan mencari bukti-bukti baru lainnya,”kata  Sajimin kepada wartawan di Maumere.

Namun hingga Sajimin dipindahkan, kasus  pencurian pupuk yang dilakukan Kaspidum Kejari Sikka tidak diselesaikan hingga saat ini.

Warga Sikka terus mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut, namun terkesan sudah dipetieskan oleh para penegak hukum ini bahkan terkesan saling melindungi.

Kajari Sikka Fahmi SH ketika di konfirmasi, jawabannya selalu berubah –ubah,  terkadang Fahmi mengaku kasus tersebut bukan  masa pimpinannya, disisi lain Fahmi juga mengaku sedang dalam proses hukum, bahkan 22 Juli 2022 lalu Fahmi lagi lagi mengaku kasus yang melibatkan AB salah seorang jaksa di Kejari Sikka masih  P 19.  

“Kasus itu masih P19, dan lagi kasus itu bukan masanya saya,”kata Kejari Fahmi.

Kasus perncurian BB pupuk yang dilakukan oleh oknum jaksa dengan inisial   AB   awalnya  ditangkap salah seorang polisi Polres Sikka yang diketahui bernama Poli,  bersama dua ibu rumah tangga yang diketahui bernama Anisa dan Tia , di jalan Denis, Nangahure kecamatan Alok Barat, Jumat (13/3/2020) sekitar pukul. 19.30 wita, bersama barang bukti 6 karung pupuk amonium nitrat yang dimuat menggunakan satu unit mobil Honda Brio.

Namun demikian barang bukti berupa mobil dan kedua ibu  rumah tangga yang diduga membeli  pupuk tersebut dibiarkan berkeliaran bebas hingga saat ini. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan