Hukrim

Seorang Kakek di Boawae Kabupaten Nagekeo Ditemukan Tewas Tergantung

MBAY,GlobalFlores.com—Klemens Nuwa alias Klemens (73) warga Kampung Ekososa ,Rt.03,Kelurahan Ratongamobo, Kecamatan Boawae,Kabupaten Nagekeo,NTT,ditemukan tewas tergantung di dapur rumahnya.

Demikian informasi yang diterima dari Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai, S.H   melalui pesan WA kepada GlobalFlores.com,Jumat  malam (15/7/2022).

Dalam pesan WA, Iptu Rifai menjelaskan bahwa pada hari Jumat tgl 15 Juli 202, sekitar pukul 03.00 WITA, saksi atas nama, Thimotius lele Alias Timo ( Anak Kandung korban ) tersadar dari tidurnya karena mendengar teriakan ibunya yang memanggil namanya

Dan pada saat saksi bangun dan menuju ke arah suara ibunya yang berada di dapur saksi melihat ayah saksi sudah tergantung dan tidak bernyawa lagi di dapur.

Dan saksi melihat seutas tali nilon warna putih yang terikat pada leher korban dan ujung tali yang satu terikat pada kayu yang terdapat dia bagian atas pada dapur tersebut.

Menurut keterangan saksi 2 yang adalah istri korban atas nama, Petronela Wea alias  Nela menyatakan bahwa pada Kamis Tanggal 14 Juli 2022 ,sekitar Pukul 22 .00 Wita ,saksi melihat korban tiga kali keluar dari rumah melalui pintu belakang dengan membawa seutas tali nilon warn putih.

Saat itu saksi mengikuti korban dan bertanya apa yang mau dilakukan dengan tali tersebut namun korban diam saja.

Melihat hal itu saksi mengajak korban untuk masuk kembali ke dalam rumah dan saksi mengajak korban untuk beristirahat karena sudah larut malam.

Dan sekitar pukul 03.00 WITA pada hari Jumat tanggal 15 Juli 2022, saksi tersadar dari tidurnya dan melihat bahwa korban sudah tidak berada di samping saksi.

Lalu saksi bangun dan mencari korban, dan pada saat saksi berjalan menuju kearah dapur saksi melihat korban sudah tergantung di dapur dan terdapat tali nilon warna putih yang terikat pada leher korban serta ujung tali yang satu terikat pada kayu yang terdapat di bagian atas dapat tersebut.

Kemudian saksi berteriak memanggil anak saksi untuk memberitahukan peristiwa tersebut.

Langkah-langkah yang diambil Personil  Polsek Boawae menerima laporan melalui telepon seluler dan langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta memasang Police Line,ujar Iptu Rifai.

Menghubungi pihak UPTD Puskesmas Boawae untuk mendatangi TKP agar pada korban di lakukan Visum Et Repertum.

TKP berada di dalam dapur milik korban yang beralamat di Ekososa, Kelurahan Ratongamobo , Kecamatan Boawae .

Di TKP ditemukan sesosok mayat yang sedang tergantung dan terdapat seutas tali nilon warna putih yang terikat pada leher mayat tersebut dengan simpul hidup yang juga tali tersebut terlilit pada sebuah kayu balok yang terdapat diatas dapur tersebut,ujar Iptu Rifai.

Iptu Rifai menjelaskan di TKP juga ditemukan sebuah kursi pelastik warna kuning yang menurut saksi 2 yang adalah istri korban kursi tersebut sudah terjatuh di samping korban pada saat saksi 2 melihat korban dalam posisi sudah tegantung.

Jenasah atau korban dilakukan Visum Oleh Dr. Ardy Ceme ( dokter pada Puskesmas Boawae ) dan dari hasil pemeriksaan dokter pada jenasah korban, tidak terdapat tanda tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban meningal dunia murni karena kehabisan oksigen karena gantung diri.

Keluarga besar korban , menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi serta bersedia akan menandatangani surat penolakan otopsi pada jenasah korban,jelas Iptu Rifai. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan