Insentif Belum Dibayar Nakes di Sikka Kembali Lapor Kejari
MAUMERE, GlobalFlores.com – Sejumlah Tenaga Kesehatan ( Nakes) covid 19 di RSUD TC. Hillers Maumere, mendesak agar Pemda Sikka segera membayar insentif mereka dan atas kejadian itu para Nakes melaporkan ke Kejari Sikka, Selasa (26/4/2022).
Perjuangan para Nakes untuk mendapatkan haknya berupa insentif dari bulan Agustus hingga Oktober 2021 belum juga juga mendapat hasil, walau dilakukan dengan berbagai upaya termasuk mendatangi Kejari Sikka pada 14 Maret 2022 lalu untuk melakukan pengaduan.
Atas laporan itu pihak Kejaksaanpun melakukan pengumpulan bahan dan keterangan ( Pulbaket), hingga akhirnya mengundang para pihak untuk menginformamsikan hasil Pulbaketnya pada Senin (25/4/2022) di Kantor Kejari Sikka.
Dalam pertemuan dengan para pihak itu, Kejari Sikka meminta agar Pemda Sikka, melalui dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Sikka dan manajemen Rumah Sakit TC. Hillers Maumere untuk memprioritaskan dan memperhatikan pembayaran insentif Nakes yang menangani Covid 19 tersebut. Perioritas pembayaran itu harus dialokasikan melalui perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Dr. Fahmi SH. M.H melalui kasie intel, Ridha Nurul Ihsan mengakui bahwa Kejari Sikka telah melakukan pertemuan dengan 19 relawan Nakes RSU. TC. Hillers Maumere yang insentifnya belum dibayar bersama dengan pihak Pemda Sikka.
“Beberapa pekan yang lalu 19 Nakes didampingi Siflan Angi mendatangi Kejari Sikka untuk melaporkan adanya insentif yang tidak dibayarkan. Kemudian kita menindaklanjuti karena sudah menjadi kewajiban kita untuk menindaklanjuti semua laporan pengaduan dari masyarakat termasuk dari 19 nakes relawan di RSUD TC Hillers tersebut,” kata Ihsan.
Ihsan menambahkan, bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, dari keterangan itu pihak Kejari Sikka telah mendapatkan sejumlah dokumen pendukung.
Kejari Sikka juga mengundang pihak pelapor Senin (25/4/2022) untuk mengikuti pertemuan di kantor Kejari Sikka.
Para Nakes yang pengikuti pertemuan dengan pihak Kejari itu didampingi mantan anggota DPRD Sikka Siflan Angi.
Dihadapan Kejari dan stafnya Siflan meminta agar Pulbaket terkait insentif Nakes itu tetap dilakukan. Namun yang paling penting agar Pemda menggunakan hati nurani untuk lebih memprioritaskan pembayaran insentif para Nakes yang sudah lama tidak dibayar.
Selain itu kata Siflan, para Nakes yang tidak dipekerjakan lagi agar direkrut untuk kembali bekerja, ketimbang merekrut tenaga Nakes yang baru. Menurutnya, dengan merekrut kembali relawan Nakes itu, insentif yang belum terbayar dapat di cicil secara bertahap.
“Kami berharap Pemda Sikka untuk menggunakan hati Nurani untuk memperioritaskan pembayaran insentif kepada relawan Nakes covid 19. Jika anggaran belum mencukupi, maka sebaiknya relawan Nakes tersebut dapat direkrut kembali sambil mencicilkan pembayaran insentifnya mereka,”kata Siflan. ( rel )