Sadis, Pulang Pesta Warga Sikka Ini Ditikam Hingga Tewas

Mrs (19) warga Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur,Kabupaten Sikka, tewas setelah ditikam sejumlah oknum warga diruas jalan Maumere – Larantuka, Dusun Bolowolon, Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae,Kabupaten Sikka, Sabtu (23/10/2021) sekira pukul 00.30 Wita.
Saat ini kasusnya sudah masuk tahap P-21 dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maumere untuk proses hukum selanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan hal itu kepada wartawan, Kamis (3/2/2022) di Maumere.
Untuk diketahui bahwa pada Sabtu (23/10/2021) sekira pukul. 00.30 wita diruas jalan Maumere – Larantuka di Dusun Bolowolon, Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap salah seorang pemuda warga Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur.
Ketika itu MRS bersama teman-temannya pulang pesta, saat di jalan umum tiba-tiba dikejar para pelaku yang membawa sejanta tajam berupa linggis dan pisau serta parang.
Tiba dilokasi salah seorang pelaku langsung menikam korban pada bagian dada membuat korban MRS langsung terjatuh dari atas sepeda motor.
Korban MRS berupaya melarikan diri, ke salah satu kebun warga, dan ditolong oleh sejumlah saksi kemudian dibawa kerumah sakit St, Gabriel Kewapante, namun nyawa korban tidak dapat tertolong hingga akhirnya meninggal dunia.
Para saksi kemudian melaporkan peristiwa pembunuhan itu ke SPKT Kewapante, yang kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga pengejaran terhadap pelaku.
Hanya dalam waktu kurang dari 12 jam, Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul. 09.00 wita polisi dibawa pimpinan Kapolsek Kewapante, Iptu Yance Yauri berhasil menangkap dua pelaku dari enam pelaku lainnya di Desa Monerana, Kecamatan Hewokloang. Dari 8 pelaku, 2 diantaranya merupakan pelaku utama.
Kapolsek Kewapante, Yance Yauri ketika itu mengaku sudah mengamankan para pelaku, sementara pelaku yang diduga melakukan penganiayaan berat sebanyak dua orang. Pelaku lainnya sementara dalam proses penyelidikan.
“Pelakunya sudah kami tangkap dua diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan, sementara yang lainnya masih dalam proses pemeriksaan.”kata Yance.
Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengakui kasus pembunuhan terhadap MSR (19) sudah masuk tahap P21.
Nyoman menjelaskan, kasus pembunuhan di Bolowolon sudah di P21, bahkan sudah dikoordinasikan dengan JPU, untuk P16nya akan dilaksanakan pada hari Senin (7/2/202) atau hari Selasa (8/2/2022).
Nyoman menambahkan, bahwa hingga saat ini polisi masih baru menetapkan dua orang sebagai pelaku atas kasus tersebut.
Sementara itu dalam pengembangan kasus akan ada penambahan saat dalam persidangan. Korban MRS kata Nyoman merupakan warga Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur.
“Sekarang sudah masuk pada tahap P21, polisi juga akan menetapkan dua pelaku pembunuhan tersebut. Pengembangan nanti dalam fakta persidangan,”kata Nyoman. (rel)